TECHBURGER.ME - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merupakan Kabupaten di Sumsel yang menjalankan aktivitas perhutanan sosial, khususnya di wilayah gambut dan apa itu perhutanan sosial.
Perhutanan sosial yaitu aktivitas nasional untuk pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan melalui tiga pilar yakni lahan, kesempatan perjuangan dan sumber daya manusia.
Oleh alasannya yaitu itu sangat penting kiranya banyak sekali masukan maupun pemberian dari banyak sekali Pihak untuk Pemkab Muba terkait dengan upaya mensinergikan perhutanan sosial dan pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Desa ke depannya.
Dalam kesempatan menjadi narasumber kegiatan diskusi dengan tema, " Mendorong Integrasi Perhutanan Sosial Ke Dalam Rancangan Pembangunan Pemerintah Desa", di Rumah Sriksetra Jalan Sentosa Lorong Srijaya Plaju Ulu, Minggu (26/5/2019) Bupati Musi Banyuasin Diwakili Wakil Bupati Beni Hernedi menyampaikan bahwa, menurut Permen LHK No 83 tahun 2016 Perhutanan sosial yaitu sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam daerah hutan negara atau hak/ hutan budbahasa yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.
Dalam Perhutanan Sosial membuka kesempatan bagi warga masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat sanggup mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.
Dengan cara ini makan masyarakat akan mendapat insentif berupa pemberian teknis dari pemerintah dalam mengelola perkebunan tanaman dalam area yang mereka ajukan.
Hasil panen dari perkebunan ini sanggup kemudian dijual oleh masyarakat demi pemenuhan kebutuhan ekonominya sehari-hari.
"Beni Menjelaskan bahwa yang paling rumit di Muba warga yang tinggal di daerah Swaka Marga Satwa di Bentayan dan Dangku ini di dua daerah ini perlu percepatan pembagunan alasannya yaitu masyarakat disana sangat memerlukan fasilitas, publik baik sekolah, listrik dan infrastruktur jalan," ujarnya.
Dikatakan Beni, mengenai hutan tidak usah diperdebatkan tapi hutan yang ada perlu kita jaga sebagai bab kiprah kita dan bab yang dititipkan ke generasi penerus kita
"Dalam hal perhutanan Sosial Pemerintah sudah berpihak kepada masyarakat yang tinggal di daerah itu tetapi ini masih sangat perlu kerjasama dari banyak sekali pihak, untuk memiminalisir penumpang gelap yang masuk pada daerah hutan tersebut dan saya harapkan perhutan sosial harus benar benar diperuntukan bagi yang berhak dan kita wajib membantu mereka dan kita harus berupaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, yang tinggal dikawasan tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Zoological Sosiety of London ZSL project Kelola sindang Agus Irwanto Wibowo menyampaikan orientasi peningkatan perekonomian masyarakat inti awalnya yaitu tata kelola desa dan legalitas lahan yang sesuai kebutuhan dan bukan menurut orientasi luasannya dan ini menjadi point bahasan
"Banyak sekali hal yang perlu di review siapa yang terlibat serta perlunya inisiatif Pemkab dan Pemprov, selain itu juga diperlukan kemitraan konservasi dan mekanisme yang harus jelas, sehingga pemanfataan perhutan sosial bener bener menyerupai yang kita harapkan bersama dan masyarakat pemanfaat paham akan kiprah serta kewajibannya sehingga perekonomian mereka sanggup meningkat," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut turut menjadi narasumber Beni Hernedi Wakil Bupati Muba, Achmad Taufik Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Selaku Wakil ketua Pokja Percepatanan Perhutanan Sosial, Agus Irwanto Wibowo ZSL Indonesia, Meiardhy Mujianto Pena Bulu Fondation, Yowono Aries Kabid Infrastruktur dan pengembangan Wikayah Bapedda Kab Muba. /red/
HALAMAN BERIKUTNYA:
0 comments
Posting Komentar