Pt Taruko Muba Energi Segera Mou Dengan Pt Pertagas


TECHBURGER.ME - Bupati Musi Banyuasin, H Dodi Reza Alex Noerdin Rabu (28/05)2019), menjalani rapat maraton dengan PT Pertamina Gas (Pertagas).

Rapat di gedung Oil Center Building, Jl MH Thamrin No 55, Jakarta Pusat ini membahas kesiapan PT Taruko Muba Energi untuk mengikat kolaborasi membangun kilang LPG Jambi Merang bersama dengan PT Pertamina Gas.


Ini sebuah kemajuan besar Bumi Serasan Sekate membangun jaringan energi sekaligus menumbuhkan BUMD yang berbobot dan menghidupi.

Apa itu TME (Taruko Muba Energi)? TME yaitu perusahaan patungan yang dimiliki oleh PT Petro Muba. Suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama PT Taruko Energi (TE).

Sedangkan PT TE yaitu perusahaan swasta bidang energi, yang bekerja sama untuk menyalurkan dan menyediakan kebutuhan energi dan gas bumi untuk kebutuhan industri.

Keberadaan PT TME, jelas Dodi, fokus mengajak Pertagas bersama melakukan  perencanaan, pembangunan dan pengoperasioan Kilang LPG.

Di mana tujuannya, penjualan produksi LPG dengan memanfaatkan gas dari Lapangan Jambi Merang di Kabupaten Musi Banyuasin. Langkah ini sudah disusun dalam pengembangan Kilang LPG Jambi Merang.

Kok berani-beraninya  PT TME menciptakan planning bisnis sedemikian rupa? "Ya, PT TME  telah melaksanakan kajian kelayakan usaha (Feasibility Study) pengembangan Kilang LPG Jambi Merang. Sedang Pertagas melalui Pertamina Group akan mendapat alokasi dan menyediakan gas terproses dari Blok Jambi Merang milik PHE," tambah Dodi.

Dari pembicaraan bisnis ini,para pihak setuju untuk menciptakan dan menandatangani MOU ini dengan sejumlah syarat. Selayaknya sebuah kesepakatan bisnis,  MOU akan jadi pijakan awal  melaksanakan Pengembangan Kilang LPG Jambi Merang antara Para Pihak.

Menurut orang nomor satu di Muba ini,  MOU juga merupakan guideline kerangka kerja serta aliran bagi Pertagas dan PT TME  dalam menuntaskan proses perencanaan dan perundingan Perjanjian Turunan menyerupai Shareholder Agrement, Pembuatan Joint Venture, Joint Study tetapi tidak dimaksudkan untuk membatasi lingkup perundingan tersebut.

Dirut Pertagas, Wiko Migantoro menyambut baik usulan Bupati Muba. Wiko berharap MoU disegerakan. "Muba sebagai kawasan penghasil wajib kita diorong untuk berperan serta sehingga sinergitas pemintah kawasan dengan pemerintah sentra akan lebih baik ke depanya," harap Wiko.

Atas respon konkret dari Pertagas ini, Pemkab Muba bakal meraih sejumlah keuntungan. "Dari sisi strategis kerjasama bisnis yang bakal dimulai usai lebaran 1440 H ini, BUMD Muba yakni Petro Muba makin mengukuhkan diri dalam core bussiness yang selama ini digarap.

Petro Muba, ketika ini menapaki proses kerjasama pengelolaan gas. Maka dari nilai ekonomi, Muba bakal meraup peningkatan PAD serta menyumbang  penerimaan negara dari pajak PPh dan PPN.

Tahun kemarin dan tahun ini, dari bisnis minyak yang dikelola  Petro Muba sudah menyumbang PAD dan menyetorkan pajak sentra berupa  PPH dan PPN  miliaran rupiah.

Semua stakeholder tentu dengan bahagia hati mendukung  aktivitas BUMD  kita usaha ini semuanya kita proses tentunya untuk pembangunan Muba kedepanya dan tentunya  demi memakmurkan rakyat Muba," tegas Dodi Reza Alex. /red/

HALAMAN BERIKUTNYA:

0 comments

Posting Komentar