TECHBURGER.ME - Akhirnya Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Dermawan menjelaskan penangkapan Prada DP pada dikala di Serang Banten.
Kol Inf Djohan Dermawan menyampaikan bahwa alasannya membunuh Vera Oktaria pada dikala di penginapan itu korban Vera memaksa pelaku untuk meminta dinikahkan.
"Dari keterangan Deri pada dikala sore hari sempat ada cek-cok antara Deri dan Vera, sebab Vera ingin meminta di nikahkan. Karena gusar dengan ocehan dari Vera tersebut maka dibunuhlah Vera dikala itu," ungkapnya ibarat dikutip dari laman, Sripo (14/6/2019).
Ia menambahkan pada kejadian itu tak ada pelecehan seksual dari pelaku.
Setelah membunuh Prada Deri pribadi pergi menuju Lampung memakai bus penumpang, sementara kendaraan milik korban di tinggalkan di penginapan yang berada di Banyuasin tersebut.
Ia sempat bertanya dengan teman sebangkunya di Bus dimana ya kalau ingin berguru agama, sebab Deri ingin bertaubat.
Lalu teman sebangkunya tersebut menyarankan ke Padepokan Monghiang milik Abuya H Sar'i yang berada di kawasan Serang Banten.
Di sanalah ia menghabiskan waktu hingga kesannya juga ditangkap oleh Intel Tentara Nasional Indonesia yang bertugas di Serang.
Dalam hal ini, H Sar'i tidak tahu kalau orang yang tiba tersebut merupakan Deri Pramana, yang dicari-cari oleh Pom Dam II/Sriwijaya dan Kodam II/Sriwijaya.
Sementara, pihak Den Pom II/Sriiwjaya dan Kodam II Sriwijaya terus memburu keberadaan tersangka.
Aparat yang mengejar kesannya berhasil melacak jejak tersangka, yang sempat melaksanakan beberapa komunikasi dengan bibinya.
"Kita tracking hingga ada beberapa komunikasi dengan bibinya. Ini langkah-langkah petugas Den Intel Kodam II/Sriwijaya dalam mengungkap kasus saudari Vera Oktaria," tegasnya.
Pada dikala ditangkap, Kolonen Djohan menyampaikan Deri tidak melaksanakan perlawanan.
Atas perintah panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen Tentara Nasional Indonesia Irwan, Deri pun pribadi dibawa pulang ke Markas Kodam Sriwijaya dan tiba di sana pada pukul 04.47 Jumat (14/6/2019).
Deri sendiri sudah meratapi apa yang sudah ia perbuat.
Kolonel Inf Djohan mengatakan, berdasarkan legalisasi Deri Pramana bahwasanya ia menyerahkan diri, namun masih takut.
"Proses selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh Pom Dam II/Sriwijaya," jelasnya. /red/
Sumber : Tribun Sumsel
HALAMAN BERIKUTNYA:

0 comments
Posting Komentar