Bayar Utang Pakai Uang Palsu, Yanto Kebo Terancam 15 Tahun


TECHBURGER.ME – Peredaran uang palsu meresahkan masyarakat di wilayah PT PWS Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin. Namun kini, masyakarat sanggup lega, alasannya ialah pelaku pengedarnya sudah berhasil diamankan oleh anggota Polsek Bayung Lencir, Selasa (11/06/2019).


Kejadian meresahkan tersebut bermula pada Rabu (23/5/2019) sore, pelaku atas nama Heri Yanto alias Yanto Kebo (39) mengedarkan uang palsu terhadap korban Sulaiman, dengan modus membayarkan utang honor pruning sebesar Rp. 100.000,- dengan 1selembar uang belahan 100 ribu.

Saat itu korban belum menyadari kalau uang yang ia twrima ialah palsu.

Hingga Sabtu (8/6/ 2019) korban mendengar ada ribut-ribut perihal keberadaan uang palsu.

Lalu Sulaiman berinisiatif mendatangi Bunda Abdi yang ternyata ketika itu telah mendapatkan 3 lembar uang palsu belahan Rp. 100 ribu dari pelaku yang sama.

Saat Sulaiman mencoba mengecek uang lembaran 100 ribu yang ia terima dengan alat oendeteksi milik Bunda Abdi, gres diketahui kalau uangnya palsu.

Korban yang merasa dirugikan risikonya menuju ke Polsek Bayung Lencir untuk melaporkan hal tersebut.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut  pribadi melaksanakan investigasi barang bukti dan melaksanakan penyelidikan.

Guna menghentikan peredaran uang palsu semoga tidak meluas Kapolsek Bayung lencir memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Dedy Kurniawan, SH, beserta anggota Reskrim Polsek Bayung Lencir untuk menangkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan didapat isu bahwa pelaku pengedar uang palsu berada di Jalan Lintas Timur Pelembang-Jambi, tepatnya di Simpang gas desa Simpang Tungkal.

Polisi lantas bergerak cepat  untuk mengejar pelaku alasannya ialah pada ketika akan ditangkap pelaku mengendarai kendaraan beroda empat menuju ke desa Mainan Banyuasin membawa barang-barang untuk pindah rumah.

Akhirnya pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Bayung lincir, selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Bayung Lencir guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bagus Adi Suranto, SIK, angkat bicara “Kita berhasil mengamankan pelaku Heri Yanto alias Yanto Kebo (39) dengan Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 17 (tujuh belas lembar) uang kertas palsu belahan 100 ribu," ujar Kapolsek.

“Dari ratifikasi pelaku, pelaku memakai uang palsu tersebut untuk membayar hutang, untuk Pelaku akan kita terapkan Pasal 245 KUHPidana dan atau Pasal 36 ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (3) UU No. 7 Thn 2011 Tentang Mata Uang dengan bahaya kurungan 15 tahun," tutup Kapolsek Bayung Lencir. /red/

Miliki 20 Paket Sabu, Muhtar Ditangkap


TECHBURGER.ME - Kepolisian Sektor Lais Resort Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap Muhtar alias Boski (30) warga dusun 4 Desa Lais Utara Kecamatan Lais Kabupaten Muba.


Ia diringkus pihak kepolisian, Senin (10/6/2019) pukul 23.00 wib atas kepemilikan 20 paket narkoba jenis sabu seberat 6,08 gram.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin, SH, MH kepada awak media, Selasa (11/6/2019).

"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap bandar narkoba diwilayah Kecamatan Lais. Adapun identitas pelaku Muhtar alias Boski (30) warga Dusun 4 Desa Lais Utara Kecamatan Lais. Dari tangan pelaku didapat barang bukti 20 paket sabu seberat 6,08 gram. Beserta uang tunai Rp 100 ribu," ucapnya.

Masih dikatakannya,  penangkapan terhadap pelaku berawal dari  info masyarakat.

Dari info itu, Kapolsek pribadi memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melaksanakan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, maka dilakukanlah penggerbakan.

Lanjutnya, dari penggerebekan itu. Maka didapat pelaku beserta barang bukti narkoba yang disimpan pelaku pada kantong plastik bekas warna hitam yang diselipkan diatap seng gudang.

Terangnya, guna proses lebih lanjut. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Lais. Untuk selanjutnya dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muba.

"Terhadap pelaku akan kita jerat pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 wacana narkotika," tutupnya. /red/

Pembunuh Dua Abg Yang Ditemukan Tewas Di Parit Kebun Sawit Muba Berhasil Ditangkap


TECHBURGER.ME – Dalam waktu delapan jam semenjak mayat kedua korban pembunuhan ditemukan, tiga pelaku pembunuhan berencana yang disertai perampokan tersebut, berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Muba, Selasa (11/06/2019).

Tersangka pembunuhan RMT (Kiri) dan MR
 Ketiga pelaku masih di bawah umur, yakni Riki Martin alias Bongkeng (18), Muhammad Rafli (17) dan Mayang Ferdias Hovaldo alias Dias (16).

Sementara korban yang ditemukan tewas, yakni Aldi Apriansyah (15) dan Muhammad Rafli (17).

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Muba Selasa (11/6/2019) menyebutkan, kejadian pembunuhan sisertai perampokan tersebut telah direncanakan oleh ketiga pelaku.

Pembunuhan berencana itu sendiri terjadi pada Minggu (9/6/2019) sekira jam 22.00 WIB di Jl Kebun Kelapa Sawit Philip III Desa Tanjung Lerang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba.

"Sebelum kejadian, ketiga pelaku telah melaksanakan pertemuan pada hari Minggu (9/6) jam 19.00 WIB di warung Toni, Philip III Desa Tanjung Kerang Kec.Babat Supat Kabulaten Muba untuk merencanakan membunuh kedua korban," ungkap Kapolres.

Kemudian, lanjutnya, ketiga pelaku menunggu kedua korban di pinggir jalan Kebun kelapa Sawit Philip III Desa Tanjung Kerang Kecanatan Babat Supat biasa dilewati kedua korban.

"Saat menunggu kedua korban, Bongkeng membuatkan senjata berupa tiga buah senjata tajam jenis  pisau dan keris, sepucuk senjata api rakitan jenis Kecepek ukuran pendek, sebo epilog muka serta kunci T  kepada kedua pelaku lainnya, yakni Rafli dan Dias (16)," papar Kapolres perempuan pertama di Muba tersebut.

Alat tersebut telah dipersiapkan sendiri oleh Bongkeng, untuk melaksanakan pembunuhan terhadap kedua korban.

Saat kedua korban melintasi TKP dengan sepeda motor roda Yamaha Vega R warna Merah tanpa nopol, Bongkeng pribadi memukul muka Putra dengan sepotong kayu.


Akibatnya, Putra terjatuh dari sepeda motor dan terjepit sepeda motor.

Sementara, sobat korban berjulukan Aldi sempat melarikan diri.

Nahas, dua pelaku lainnya, yakni Rafli dan Dias berhasil mengejar Aldi dan membawanya kembali ke hadapan Bongkeng.

Setelah mereka semua bertemu di TKP, kondisi korban Putra sudah berdarah dan memar di pecahan muka. Kedua korban duduk berdekatan.

Bongkeng menarik Aldi dan memarahinya.

Tak lama, Bongkeng pun pribadi menembak Aldi dengan memakai senjata api rakitan yang dimilikinya namun tidak mengenai korban.

"Setelah itu Bongkeng menusukkan pisau ke arah dada korban, sebanyak dua kali. Bongkeng kemudian menyuruh dua pelaku lain untuk menusukkan pisau ke arah badan kedua korban.

Kedua korban pun ditusuk berulang-ulang kali oleh Rafli dan Diaz, sampai kedua korban tak sadarkan diri dan tidak bergerak lagi," ungkap AKBP Andes Purwanti lagi.

Lalu, oleh ketiganya, kedua korban ditarik ke arah sungai kecil dan menutupi mayat mereka dengan pelepah sawit yang ada di sekitar daerah kejadian.

Handphone dan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah milik korban diambil oleh pelaku, kemudian ketiga pelaku meninggalkan kedua korban.

“Di tengah jalan, ketiga pelaku berhenti di sebuah warung milik Toni, Philip III Desa Tanjung Kerang Kec Babat Supat untuk membagikan barang-barang korban. Selanjutnya,  ketiga pelaku pergi kearah Pangkalan Balai untuk menjual sepeda motor korban dan handphone milik korban," ucap Kapolres lagi.

Saat ditemukan, mayat Putra mengalami luka memar di pecahan muka, luka tusuk dada kiri sebanyak 5 lubang, luka tusuk lengan tangan kiri dan kanan , luka tusuk di punggung sebanyak 34 lubang.

Sementara pada badan Aldi mengalami luka tusuk dada kiri sebanyak 4 lubang , luka tusuk dada kanan sebanyak 5 lubang.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim adonan Polsek Babat Supat dan Tim Opsnal Polres Muba Pada hari Senin (10/6/2019) sekira jam 18.00 WIB di Jalan Philip 4 Block C Kec tebang Supat Kab Muba,  petugas berhasil menangkap pelaku atas nama Muhammad Rafli dan Riki Martin alias Bongkeng. Sedangkan pelaku Dias telah diserahkan oleh pihak keluarganya ke polres muba pukul 12.00 WIB," urai Kapolres.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna biru, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis keris berukuran kecil bergagang kuning dan bersarung kuning, 1 (satu) buah tas selempang berwarna biru bertuliskan FILA, 1 (satu buah kunci T), 2 (dua) buah seboh/penutup kepala berwarna hijau, dan berwarna hitam gari-garis putih, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis kecepek berukur pendek, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega R warna Merah, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra X warna Biru.

“Untuk Pasal yang dipersangkakan terhadap ketiga tersangka adalah Pasal 340 kitab undang-undang hukum pidana dan Pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana ayat (4) dan atau Pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 wacana perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 wacana sumbangan anak dengan bahaya kurungan seumur hidup," tegas Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM. /red/

Jangan Bunuh Aku, Ambillah Motor Dan Duit 1 Juta..



TECHBURGER.ME - Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Muba dan Polsek Muba berhasil menangkap pelaku pembunuh Raja Putra bin Irawan (18) dan Aldi Apriansyah (15) dua sampaumur warga Desa Gajah Muda Kecamatan Babat Supat Musi Banyuasin.


Aparat kepolisian hanya membutuhkan waktu 8 jam dalam menangkap dua tersangka ypelaku pembunuh Raja dan Ali ini yakni Riki Martin alias Bongkeng (18) warga Desa Tanjung Kerang dan Mayang Ferdias Hovaldo alias Dias (16), Senin (10/6/19) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Philip 4 Block C Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.

Sedangkan salah satu pelaku lagi yakni Muhamad Rafli (17) menyerahkan diri yang diantarkan pribadi oleh kedua orang renta dan Kepala Desa, Selasa (11/6/19) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pada ketika diamankan para tersangka tidak melaksanakan perlawanan.

Bagaimana cerita ketiga pelaku yang nekad melaksanakan pembunuhan terhadap temannya ini?

Bermula pada satu bulan yang kemudian orang renta tersangka Riki Martin alias Bongkeng dan korban Aldi meminjam uang di bank memakai akta tanah.

Dengan perjanjian, pelunasan uang di bank tersebut dibayar secara bersama-sama. 


Setelah berlangsung cukup usang orang renta Riki Martin menanyakan prihal pelunasan hutang di bank yang di pinjam secara bantu-membantu itu.

Namun, bukannya tanggapan yang baik diterima orang renta Riki Martin malah marah-marah yang didapat dari orang renta Aldi.

Dari sanalah benih-benih dendam muncul antara Riki Martin alias Bongken, sesudah satu bulan berselang tragedi yang tidak diinginkan jadinya terjadi.

Di mana ketika itu, Riki Martin sedang berkeliling desa kemudian melihat Aldi dan Raja sedang bertandang ke rumah temannya.

"Tersangka Riki Martin ini melihat Aldi dan Raja sedang main ke rumah temannya, disana ia pribadi mengabari dua tersangka lain Mayang dan Rafli. Pelaku pribadi menunggu korban di Jalan Philip 3 Desa Tanjung Kerang," kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Deli Haris pada ketika konfrensi pers di Polres Muba, Selasa (11/6/19).

Lanjut Kapolres wanita pertama di jajaran Polres Muba ini, pada ketika menunggu korban Riki Martin membagikan sejumlah pisau dan keris.

Sedangkan Riki Martin membawa senjata api rakitan (Senpira) dan keris kecil dan kayu pelangas yang dipakai untuk memukul korban.

"Pada ketika korban melintas Riki Martin pribadi memukul korban memakai kayu di kepala dan mengenai muka korban Raja Putra. Korban pribadi terjatuh sedangkan korban Aldi berhasil melarikan diri tetapi berhasil ditangkap oleh Mayang dan Rafli," ungkapnya.

Pada ketika keduanya ditangkap, Riki Martin pribadi memarahi pelaku Aldi soal hutang piutang.

Tembakan pribadi dilepaskan oleh Riki Martin menembak korban Aldi, kemudian dilakukan bacokan ke arah dada Aldi.

"Dari hasil visum tidak ditemukan luka bekas tembakan, sesudah menusuk korban Aldi. Riki Martin pribadi menginstruksikan Mayang dan Rafly untuk menusuk korban Raja Putra berulang kali sehingga kedua korban tidak bergerak lagi. 

Usai melaksanakan perbuatan keji ketiga pelaku pribadi mengambil Handphone korban dan sepeda motor dan melarikan diri kearah Betung," ungkapnya.

Korban Raja Putra sesudah dilakukan visum mengalami luka bacokan sebanyak 34 lubang, sedangkan Aldi mengalami luka bacokan 9 lubang.

"Pasal yang diterapkan untuk pembunuhan ini yakni 340 kitab undang-undang hukum pidana dan 365 kitab undang-undang hukum pidana dan UU Nomor 23 ihwal pinjaman anak dengan bahaya sanksi seumur hidup," jelasnya.

Sementara, otak pembunuhan Riki Martin alias Bongkeng mengungkapkan bahwa apa yang dilakukanya alasannya yakni dendam pasal hutang sebesar Rp 25 juta. 

Karena pasal hutang itu Bongkeng kesal sama Aldi semenjak sebulan yang lalu.

"Saya lihat beliau main di rumah temannya kemudian saya panggil Mayang dan Rafli alasannya yakni mereka juga dendam dengan Aldi. Saya menyiapkan pisau dan keris, sedangkan saya pakai pistol dan keris kecil, mereka pulang pribadi saya cegat dan pukul pakai kayu di kepala," kata Bongkeng.

Dalam pembunuhan Bongkeng menjelaskan mereka mempunyai tugas masing-masing. Bongkeng memukul memakai kayu mengenai wajah korban Putra.

Dari sana kedua pelaku lainnya pribadi mengeroyok korban dengan membabi buta memakai senjata tajam, sebelumnya terjadi penembakan memakai senpira tetapi tidak mengenai korban. 

"Saya menujah Aldi berkali-kali memakai keris samo pistol, saya dendam sama Aldi alasannya yakni pasal omongan dengan hutang alasannya yakni meninjam uang sebesar Rp 25 juta. Saya juga tembak dia. Karena malem tidak tahu kena atau tidak," ungkapnya sambil tertunduk. 

Pelaku lainnya Rafli dan Virgo, sebelum melaksanakan perbuatan keji mengungkapkan bahwa korban Putra meminta ampun untuk tidak dibunuh dan silahkan ambil motornya dan akan diberi uang Rp 1 Juta.  

"Sebelum beliau dibunuh sempet ngomong dak usah bunuh aku, ambek motor, gek saya kasih duit 1 juta.  Mereka tidak melawan sama sekali, ketika kami tusuk mereka. Usai melaksanakan itu saya pribadi lari," terang Rafli.

Lanjut Rafli, ia juga dendam terhadap korban alasannya yakni sering mencuri mesin air miliknya dan sudah sering terjadi.

"Saya dendam sama beliau alasannya yakni mesin banyu sering hilang, selain itu omongan korban sangat tidak enak," jelasnya.

Terpisah, Irawan orang renta dari Raja Putra mengungkapkan bahwa tidak menyangka sekali dengan tragedi yang dialami oleh sang anak kesayangan ini.

Sehari-harinya korban ini menampal ban dan tidak ada duduk kasus sama sekali.

"Kalau sehari-hari ini Raja baik-baik saja dan tidak ada masalah, di keluarga juga baik," ujarnya.

Disinggung mengenai adanya firasat atau tidak mengenai meninggalnya Raja Putra, Irawan mengungkapkan bahwa ia semalam sebelum tragedi bermimpi kehilangan Handphone.

"Aku mimpi kehilangan Handphone malamnya dan besok pagi dapet kabar dari saudaranya bahwa Raja ditemukan meninggal. Kami keluarga yang ditinggalkan berharap pelaku segera dieksekusi seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," harapnya. /red/

Sumber: Tribun Sumsel


Breaking News : Terduga Pembunuh Vera Oktaria, Prada Dp Ditangkap!


TECHBURGER.ME - Prada DP, diduga pelaku mutilasi Vera Oktaria ditangkap.


Dilansir Tribun Sumsel, Penangkapan Prada DP ini dikabarkan olah saudara Vera Oktaria melalui akun media sosialnya

Dalam penjelasannya, ia mendapatkan pesan dari seseorang yang juga turut memburu posisi Prada DP.

Dalam pesannya itu, sepupu Vera menyebutkan bahwa Prada DP ketika ini dalam perjalanan ke Palembang

Sepupu Prada DP pun mengucapkan syukur atas penangkapan Prada DP ini

"Sebelum 40 hari almarhumah akhirnya. KETANGKAP, ALHAMDULILLAH.

Baru dpt info, foto TSK kami masih menunggunya," tulis sepupu Vera

Saat ditemui di rumah Vera Oktaria, keluarga pun menyampaikan telah mendapatkan kabar tersebut.

Mereka menerima informasi penangkapan Prada DP dari tim yang ikut dalam penangkapan.

Prada Deri Permana ditangkap anggota Denpom II/IV Sriwijaya di Serang Banten.


“Betul sudah kita tangkap (Prada Deri) tangkap dan sedang dalam perjalanan,” kata Komandan Denpom II/IV Sriwijaya, Letkol Unggul ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (13/6/2019) ibarat dikutip dari Sumeks.co.

Pantauan di lapangan, sejumlah keluarga tampak berkumpul rumah dikediaman almarhumah Vera Oktaria.

Orang renta korban yang berjulukan Suhartini dan keluarga besar berkumpul di rumah almarhumah Vera.

"Anak-anak pada ngumpul disini alasannya yaitu memang semenjak sore telah diberitahu bahwa Prada DP tertangkap Denpom di Serang Banten," ucapnya.

Keluarga masih menunggu kedatangan tersangka di Palembang.

"Pihak keluarga telah siap melihat DP di sini, kabar terbaru DP berangkat memakai kendaraan beroda empat dan ketika ini masih berada di bekauheni," katanya. /red/

Sumber : Tribun Sumsel / Sumeks

Ini Alasan Prada Dp Nekat Bunuh Vera Oktaria


TECHBURGER.ME - Akhirnya Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Dermawan menjelaskan penangkapan Prada DP pada dikala di Serang Banten.


Kol Inf Djohan Dermawan menyampaikan bahwa alasannya membunuh Vera Oktaria pada dikala di penginapan itu korban Vera memaksa pelaku untuk meminta dinikahkan.

"Dari keterangan Deri pada dikala sore hari sempat ada cek-cok antara Deri dan Vera, sebab Vera ingin meminta di nikahkan. Karena gusar dengan ocehan dari Vera tersebut maka dibunuhlah Vera dikala itu," ungkapnya ibarat dikutip dari laman, Sripo (14/6/2019).

Ia menambahkan pada kejadian itu tak ada pelecehan seksual dari pelaku.

Setelah membunuh Prada Deri pribadi pergi menuju Lampung memakai bus penumpang, sementara kendaraan milik korban di tinggalkan di penginapan yang berada di Banyuasin tersebut.

Ia sempat bertanya dengan teman sebangkunya di Bus dimana ya kalau ingin berguru agama, sebab Deri ingin bertaubat.

Lalu teman sebangkunya tersebut menyarankan ke Padepokan Monghiang milik Abuya H Sar'i yang berada di kawasan Serang Banten.

Di sanalah ia menghabiskan waktu hingga kesannya juga ditangkap oleh Intel Tentara Nasional Indonesia yang bertugas di Serang.

Dalam hal ini, H Sar'i tidak tahu kalau orang yang tiba tersebut merupakan Deri Pramana, yang dicari-cari oleh Pom Dam II/Sriwijaya dan Kodam II/Sriwijaya.

Sementara, pihak Den Pom II/Sriiwjaya dan Kodam II Sriwijaya terus memburu keberadaan tersangka.

Aparat yang mengejar kesannya berhasil melacak jejak tersangka, yang sempat melaksanakan beberapa komunikasi dengan bibinya.

"Kita tracking hingga ada beberapa komunikasi dengan bibinya. Ini langkah-langkah petugas Den Intel Kodam II/Sriwijaya dalam mengungkap kasus saudari Vera Oktaria," tegasnya.

Pada dikala ditangkap, Kolonen Djohan menyampaikan Deri tidak melaksanakan perlawanan.

Atas perintah panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen Tentara Nasional Indonesia Irwan, Deri pun pribadi dibawa pulang ke Markas Kodam Sriwijaya dan tiba di sana pada pukul 04.47 Jumat (14/6/2019).

Deri sendiri sudah meratapi apa yang sudah ia perbuat.

Kolonel Inf Djohan mengatakan, berdasarkan legalisasi Deri Pramana bahwasanya ia menyerahkan diri, namun masih takut.

"Proses selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh Pom Dam II/Sriwijaya," jelasnya. /red/

Sumber : Tribun Sumsel

Keluarga Bantah Jikalau Vera Yang Desak Prada Dp Minta Dinikahi


TECHBURGER.ME - Tertangkapnya Prada Deri Pramana (DP) kemarin masih menjadikan banyak pertanyaan terutama terkait motif dirinya yang tega menghabisi nyawa Vera Octaria.

Dari keterangan Kol Inf Djohan Dermawan mengatakan, alasannya membunuh karena Vera minta dinikahkan.

Hal itulah ditepis oleh keluarga Vera bahwasannya tidak menyerupai itu.

"Tidak mungkin menyerupai itu. Kalaupun mau minta nikah. Seharusnya Vera sudah bicara semenjak awal. Karena saya sebelumnya juga sudah saya bicarakan kepada Vera bahwa dia tidak ingin menikah. Malah ingin kuliah dan kerja," ujar Ririn abang Almh Vera.

"Raso ingin ku pukul wajahnya," terangnya sambil menahan emosi.


Pelarian Prada Deri Pramana atau Prada (DP) terduga pelaku masalah pembunuhan Vera Oktaria (20) berakhir.

Pihak Den Pom II Sriwijaya dan Kodam II Sriwijaya berhasil menangkap tersangka masalah pembunuhan kasir Indomaret itu, pada Kamis (13/6/2019).

Saat dihadirkan dalam konfrensi pers atas penangkapan dirinya, Prada DP lebih banyak membisu dan menundukkan kepala.

Mengenakan baju kuning tahanan, dia digiring dengan ketat di markas Pom AD di akrab Kantor Walikota Palembang, Jumat (14/6/2019). /red/

Sumber : Tribun Sumsel

Mulut Berbuih, Depri Ditemukan Meninggal Di Sungai Keruh


TECHBURGER.ME - Peristiwa inovasi mayat pria kembali terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.


Kali ini tepatnya di jalan Talang Bekale - Tebing Bulang Dusun V1 Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba pada Sabtu (15/6/2019).

Informasi menyebutkan, mayat pria tanpa indentitas itu, pertama kali ditemukan Ciong, warga setempat pada pukul 05.00 WIB yang hendak pergi menyadap karet ke kebun.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Paur Humas Polres Muba Ipda Nazarudin ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2019) membenarkan inovasi mayat pria tersebut.

"Ya, benar telah ditemukan mayat pria di wilayah dusun Talang Bekale Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh sekitar pukul 05.00 wib," ucapnya.

Terangnya, dari hasil olah TKP Polsek Sungai Keruh Resort Muba. Diketahui mayat pria itu berjulukan Depri (32) warga jalan Muhammadyah no 0046/006 Pasar Pendopo Kabupaten PALI.

Sementara pada badan korban ditemukan luka lecet pada bab pungung, luka lecet di lengan dan luka lecet di kaki serta dari ekspresi keluar buih.

Lanjutnya, dari hasil identifikasi di seputaran TKP, tidak ditemukan barang berharga. Usai olah TKP, mayat korban eksklusif dibawa ke Puskesmas Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh untuk dilakukan visum luar oleh petugas puskesmas.

Pihak Polsek Sungai Keruh eksklusif menghubungi paman korban Ali (58) warga Pendopo untuk serah terima jenazah.

Dari keterangan paman korban ini, diketahui korban semasa hidup mengalmai ganguan jiwa dan mempunyai penyakit ayan.

"Berdasarkan keterangan paman korban. Korban ada gangguan jiwa dan penyakit ayan," terangnya.

Terkait janjkematian Depro, pihak keluarga jorban menolak untuk dilakukan visum. /red/

Sumber : KR Sumsel



Suami-Isteri Petani Karet Di Bayung Lencir Ditemukan Tewas Penuh Luka Bacokan


TECHBURGER.MEWarga RT 04 Dusun Globak Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Muba dihebohkan dengan inovasi mayit yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), Senin (17/6/19) sekitar pukul 06.00 WIB.


Kedua pasutri malang tersebut berjulukan Pawito (41) yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet dan Suprihatin (35) yang merupakan Ibu Rumah Tangga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tragedi naas tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekaligus saksi, Kasimin bersama rekannya Warso.

Sekitar pukul 06.00 WIB pasa ketika keduanya tengah menyadap karet tak jauh dari rumah korban.

Mereka melihat korban Pawito yang tergeletak berlumuran darah, kemudian pada ketika menuju rumahnya ternyata sang istri Suprihatin mengalami nasib yang sama tewas dengan penuh luka di tubuh.

"Para saksi ketika itu hendak menyadap karet, saksi melihat ada orang tergeletak di jalan yang tak lain yaitu Pawito. Lalu kedua saksi berbalik arah dan pulang ke rumah selanjutnya memberitahukan masyarakat dan melihat Suprihatin turut meninggal dunia," kata Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, SE MM, Senin (17/6/19).

Dari hasil olah TKP istri korban, Suprihatin yang sudah tergelatak dalam keadaan luka bacok di bab pelipis kanan, mata kanan, verbal kiri, leher kiri, telapak tangan, pergelangan kanan dan tangan kiri.

"Dari laporan saksi dan olah TKP, sekitar 9 meter dari korban Suprihatin terdapat suami korban Pawito yang dalam keadaan luka bacok di bab kepala kanan, rahang kanan, indera pendengaran kanan, pergelangan tangan kanan, kepala kanan, jempol kiri robek dan telunjuk kanan putus," terangnya.

Saksi bersama warga pun kemudian pribadi membawa kedua korban ke rumah sakit Bayung Lencir dan pihak keluarga korban melaporkan tragedi tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

"Saat dilakukan investigasi di TKP, tidak ditemukan barang-barang berharga di rumah korban yang hilang. Dugaan sementara kedua korban dibunuh alasannya yaitu motif dendam," tegasnya.


Atas tragedi yang menghebohkan warga dusun Globak tersebut, ketika ini pihaknya terus melaksanakan cek dan olah TKP serta memasang police line di rumah korban.

"Saat ini kedua mayit masih di rumah sakit dan kita terus menyelidiki para saksi. Pelaku sendiri terjerat atas tindak pidana pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP," jelasnya.

Sementara, Kapolsek Bayung Lencir AKP Bagus, menambahkan sehabis dilakukan investigasi saksi dan olah TKP barang-barang milik korban tidak ada yang hilang. Diduga sementara perbuatan tersebut dilatar belakangi dendam.

"Sementara ini kasus pembunuhan dilatar belakangi dendam, alasannya yaitu sejumlah barang berharga korban tidak ada yang hilang. Kita juha masih mengumpulkan bukti-bukti dan melaksanakan visum terhadap korban," ungkapnya. /red/

Sumber: Tribun Sumsel

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis 2 Abg Di Tebas Supat, Bongkeng Pegang Peranan Penting


TECHBURGER.ME – Guna melengkapi berkas penyidikan, Selasa (18/6/2019), Penyidik Sat Reskrim Polres Muba menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis yang menewaskan dua ABG, yaitu Aldi Apriansyah (17) dan Raja Putra (16) di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit Philip III Babat Supat pada Minggu (9/6) silam.  


Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres Muba tersebut, ketiga tersangka Riki Martin alias Bongkeng (17), Muhammad Rafli (16) dan Sunbulat Ferdias Hovaldo alias Dias memeragakan 30 adegan semenjak para tersangka berkumpul untuk melaksanakan perencanaan pembunuhan  kedua korban sampai para tersangka meninggalkan TKP.

Dalam adegan No 13, diperagakan bagaimana tersangka Bongkeng yang telah menunggu di TKP bersama dua tersangka lainnya, keluar dari persembunyian dan menghantamkan kayu ke wajah korban Raja Putra yang diperankan oleh orang lain.

Akibat pukulan tersebut, korban Putra terjatuh dan tertimpa sepeda motor.

Selanjutnya, ketiga tersangka lantas mengeksekusi keduanya dengan hunjaman senjata tajam bertubi-tubi sampai tewas di lokasi kejadian.


Terlihat dari rekonstruksi tersebut, tugas Bongkeng cukup mayoritas dan menjadi otak pelaku pembunuhan. Mulai dari pengaturan rencana, membagikan alat untuk membunuh sampai mendahului penganiayaan dan memerintahkan kedua tersangka lainnya untuk menganiaya kedua korban sampai tewas.

“Kita hari ini lakukan rekonstruksi sebanyak 30 adegan. Mulai dari ketiganya berencana sampai pembunuhan terjadi. Masing-masing tersangka juga melakukannya sesuai kiprahnya pada ketika pembunuhan,” ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Delli Haris, SH, MH dalam keterangan final rekonstruksi.

Tambah Delli, rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu (9/6/2019) di jalan Kebun Kelapa Sawit Philip III Desa Tanjung Lerang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba, tidak dilakukan di TKP. “Rekonstruksi kita lakukan di halaman Mapolres, mengingat situasi tidak memungkinkan,” beber Delli. /red/