TECHBURGER.ME - Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi, MSi menyerahkan dua unit Mobil Dinas Operasional untuk Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sekayu dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Rahmaniyah Sekayu, Kamis pagi (13/6/2019) di Halaman Kantor Bupati Muba.
Dalam sambutannya Sekda Muba mengatakan, dengan diberikannya pinjaman kendaraan beroda empat dinas dari Pemkab Muba untuk dua forum ini supaya sanggup dipakai dan dimanfaatkan semaksimal mungkin serta dipelihara dan dibutuhkan akan membantu operasinal kedua forum tersebut semaksimal mungkin.
"Semoga keberadaan kendaraan beroda empat dinas ini sanggup memberi manfaat yang bagi forum peserta dan khususnya bagi peningkatan pelayanan bagi warga Muba , Mobil ini dibeli dari dana APBD yang merupakan uang negara artinya ialah uang rakyat dan tentu diperuntukan bagi rakyat," ucap Sekda.
Apriyadi juga berpesan supaya kendaraan dinas roda empat tersebut jangan hingga di kemudian hari ditemukan/digunakan tidak sesuai peruntukan.
"Kami yakin kendaraan ini sanggup dipakai semaksimal mungkin. Dan nantinya seiring dengan meningkatnya kemampuan keuangan daerah, pinjaman akan kami berikan lagi," ujarnya.
Apriyadi juga memberikan bahwa pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin punya kesepakatan untuk memperlihatkan pinjaman kepada forum baik vertikal maupun non vertikal, namun kadang terkendala aturan.
Berdasarkan hukum yang disusun Kemendagri terkait soal dana hibah, kadangkala niat baik Pemkab Muba jadi bermasalah, mudah-mudahan ke depan hukum akan mengalami perubahan.
Sebelum dilakukan penyerahan simbolis kunci mobil, dilakukan terlebih dahulu Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Operasional Kendaraan Roda Empat oleh Sekda Muba dan Kepala Lapas Sekayu Ronaldo Devinci Talesa dan Ketua STIH Rahmaniyah Sekayu Dr Wandi Subroto, SH, MH yang disaksikan Para Staf Ahli, Para Asisten dan Staf Khusus, Para Kabag serta Para ASN dan Staf Setda Muba di lingkungan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin. /red/
HALAMAN BERIKUTNYA:

0 comments
Posting Komentar