TECHBURGER.ME - Pelaku penganiayaan berat yang menjadikan korban meninggal dunia, pada Jumat (31/5/19) kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Tungkal Jaya.
Pelaku atas nama Huswin alias Muksin (49), tercatat sebagai warga dusun 1 desa simpang Tungkal kecamatan Tungkal Jaya Musi Banyuasin.
"Motifnya, sebab si tersangka ini cekcok dengan korban. Dikarenakan pada Jumat (31/5/2019) pukul 22.39 mematikan lampu warung milik tersangka sehingga menciptakan gelap, yang kemudian terjadilah pembunuhan," terperinci Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Herman Junaidi, SH.
Pembunuhan ini terjadi di depan PT Cakra di jalan lintas Palembang - Jambi KM
145 Desa Simpang Tungkal Jaya.
Korban ketika itu hendak jaga malam di PT BCM, kemudian korban mematikan lampu warung milik tersangka yang menciptakan menjadi gelap.
Kemudian tersangka menegur ihwal maksud korban Ridwan (48) mematikan lampu warungnya.
Korban yang merupakan satpam PT BCK ini tak bahagia ditegur, eksklusif menantang tersangka sambil mencabut benda seraya mengancam tersangka.
Mendengar hal tersebut tersangka lebih dahulu mengambil sebilah bendo yang berada di warungnya dan eksklusif mengayunkan bendo tersebut ke arah korban yang mengenai leher korban sebelah kiri, sehingga menjadikan korban eksklusif tewas ditempat.
Kemudian tersangka eksklusif meninggalkan korbannya ditempat.
Timsus bentukan Polres Muba yang pada ketika itu sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan biar para pemudik kondusif dan lancar, yang mendengar hal tersebut eksklusif ke lokasi bencana dan melaksanakan penyelidikan terhadap jejak tersangka.
Namun tersangka rupanya merasa ketakutan dan takut nyawanya terancam sehingga tersangka eksklusif ke Mapolsek Tungkal Jaya untuk menyerahkan diri. Saat ini tersangka masih dalam proses aturan di Mapolsek. /red/
HALAMAN BERIKUTNYA:

0 comments
Posting Komentar