Dodi : Jaga Kondisi Keamanan Nkri Dan Kita Dukung Mk Selesaikan Sengketa Pemilu


TECHBURGER.ME - Sejak dimulainya pelaksanaan sidang sengketa Pemilu 2019, oleh Mahkamah Konstitusi (MK), seluruh pertolongan dari setiap lapisan masyarakat terus mengalir.


Seperti di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tokoh agama, tokoh masyarakat dan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin sebagai kepala tempat mengajak warganya untuk mendukung secara penuh, dengan semua proses yang ketika dilaksanakan dan berproses di MK.

Dodi mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung penuh semua proses peradilan yang dilaksanakan oleh MK.
Selain itu, jangan gampang terpancing dengan isu ataupun berita-berita Hoax yang memang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan kerusuhan.

“Jangan mau terpancing dengan isu-isu yang tidak jelas ataupun dengan kabar bohong (berita hoax). Negara kita negara hukum, mari kita serahkan semua proses persidangan dengan forum yang telah dibuat oleh Undang-undang.

Sehingga proses sanggup berjalan  dengan baik sesuai prosedur yang telah Negara  bentuk melalui lembaganya dan mari kita jaga situasi dan kondisi sehingga tetap  aman dan semua berjalan dengan baik, dan kita tetap didaerah kita memantau lewat informasi yang sanggup mendapatkan amanah jangan sampe terikut ikut kerjaan yang tidak jelas," tegasnya.

Seperti yang dikatakan oleh Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Muba, H Daud Sobri, dirinya secara langsung dan forum bahwa menolak tegas dengan semua bentuk agresi kekerasan dan pelaku kerusuhan dalam proses demokrasi, khususnya pelaksaan Pemilu 2019.

“Kami tegaskan, bahwa LDII Muba menolak tegas semua bentuk agresi kerusuhan yang menimbulkan kekerasan pada proses sidang sengketa Pemilu oleh MK,” ucalnya, Selasa (18/6/2019).

Daud mengungkapkan bahwa, penyelesaian sengketa harus diselesaikan dengan cara-cara bijak dan konstitusi tidak dengan kekerasan atau intimidasi lainnya alasannya yaitu akan menjadikan permasalahan baru.

”Kita menolak keras segala bentuk tindakan anarkis, kekerasan dan hal-hal yang destruktif dilakukan oleh sekelompok orang dalam menuntaskan sengketa Pemilu 2019. Penyelesaiannya harus dengan cara konstitusional, dan percayakan sepenuhnya kepada institusi yang berwenang,” imbuhnya lagi.

Sementara itu Sekretaris MUI Babat Toman, Arafah, menyampaikan tindakan anarkis dan kekerasan dalam penyelesaian sengketa Pemilu bertentangan Undang-Undang konstitusi yang tidak mencerminkan sistem Demokrasi.

“Jika ada yang mencoba merusak kondisi keamanan, maka kami mendukung penuh penegak aturan dalam rangka menindak tegas tindakan anarkis dan kekerasan yang telah dilakukan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Hal Senada dikatakan Pendeta Gereja Protestan Injili Nusantara, Pendeta Hadi Mulyono bahwa perjalanan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) ketika ini merupakan bentuk demokrasi, patut kita hormati, dijaga dan dipelihara oleh rakyat Indonesia dengan tidak melaksanakan tindakan-tindakan kekerasan, kerusuhan dan sejenisnya.


”Kami telah sepakat, untuk mendukung semua proses yang telah diatur oleh undang-undang. Sehingga, saya secara pibadi mengajak masyarakat dan umat saya semoga tidak gampang terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban, keamanan, ketenteraman serta kerukunan hodup dalam hidup beragama dan bermasyarakat. Apa pun kesudahannya nanti di MK, kita harus hargai dan hormati bersama,”  pungkasnya. (rel)
HALAMAN BERIKUTNYA:

0 comments

Posting Komentar