
Techburger.me Jakarta - Hubert Henry Limahelu, bassist 'Boomerang' ditangkap alasannya kepemilikan narkoba jenis ganja. Ia diciduk oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Surabaya, Jawa Timur pada 17 Juni 2019 lalu.
Mengenai hal tersebut, pihak manajer 'Boomerang' justru gres mengetahui kabar mengenai penangkapan Henry.
"Saya gres denger juga," ujar manajer 'Boomerang' ketika dihubungi via sambungan telepon.
Pihak manager juga mengaku akan eksklusif berangkat ke Surabaya untuk memastikan kondisi dari bassist 'Boomerang' ini.
"Iya itu saya gres denger. Saya juga mau berangkat ke Surabaya," lanjutnya.
Pihak manager belum dapat menawarkan tanggapannya lebih lanjut alasannya belum melihat kondisi Henry ketika ini.
"Nah itu saya belum dapat komentar ya, mau dipastiin dulu ke sana," tutupnya.
HALAMAN BERIKUTNYA:
0 comments
Posting Komentar