Jangan Bunuh Aku, Ambillah Motor Dan Duit 1 Juta..
TECHBURGER.ME - Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Muba dan Polsek Muba berhasil menangkap pelaku pembunuh Raja Putra bin Irawan (18) dan Aldi Apriansyah (15) dua sampaumur warga Desa Gajah Muda Kecamatan Babat Supat Musi Banyuasin.
Aparat kepolisian hanya membutuhkan waktu 8 jam dalam menangkap dua tersangka ypelaku pembunuh Raja dan Ali ini yakni Riki Martin alias Bongkeng (18) warga Desa Tanjung Kerang dan Mayang Ferdias Hovaldo alias Dias (16), Senin (10/6/19) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Philip 4 Block C Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.
Sedangkan salah satu pelaku lagi yakni Muhamad Rafli (17) menyerahkan diri yang diantarkan pribadi oleh kedua orang renta dan Kepala Desa, Selasa (11/6/19) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pada ketika diamankan para tersangka tidak melaksanakan perlawanan.
Bagaimana cerita ketiga pelaku yang nekad melaksanakan pembunuhan terhadap temannya ini?
Bermula pada satu bulan yang kemudian orang renta tersangka Riki Martin alias Bongkeng dan korban Aldi meminjam uang di bank memakai akta tanah.
Dengan perjanjian, pelunasan uang di bank tersebut dibayar secara bersama-sama.
Setelah berlangsung cukup usang orang renta Riki Martin menanyakan prihal pelunasan hutang di bank yang di pinjam secara bantu-membantu itu.
Namun, bukannya tanggapan yang baik diterima orang renta Riki Martin malah marah-marah yang didapat dari orang renta Aldi.
Dari sanalah benih-benih dendam muncul antara Riki Martin alias Bongken, sesudah satu bulan berselang tragedi yang tidak diinginkan jadinya terjadi.
Di mana ketika itu, Riki Martin sedang berkeliling desa kemudian melihat Aldi dan Raja sedang bertandang ke rumah temannya.
"Tersangka Riki Martin ini melihat Aldi dan Raja sedang main ke rumah temannya, disana ia pribadi mengabari dua tersangka lain Mayang dan Rafli. Pelaku pribadi menunggu korban di Jalan Philip 3 Desa Tanjung Kerang," kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Deli Haris pada ketika konfrensi pers di Polres Muba, Selasa (11/6/19).
Lanjut Kapolres wanita pertama di jajaran Polres Muba ini, pada ketika menunggu korban Riki Martin membagikan sejumlah pisau dan keris.
Sedangkan Riki Martin membawa senjata api rakitan (Senpira) dan keris kecil dan kayu pelangas yang dipakai untuk memukul korban.
"Pada ketika korban melintas Riki Martin pribadi memukul korban memakai kayu di kepala dan mengenai muka korban Raja Putra. Korban pribadi terjatuh sedangkan korban Aldi berhasil melarikan diri tetapi berhasil ditangkap oleh Mayang dan Rafli," ungkapnya.
Pada ketika keduanya ditangkap, Riki Martin pribadi memarahi pelaku Aldi soal hutang piutang.
Tembakan pribadi dilepaskan oleh Riki Martin menembak korban Aldi, kemudian dilakukan bacokan ke arah dada Aldi.
"Dari hasil visum tidak ditemukan luka bekas tembakan, sesudah menusuk korban Aldi. Riki Martin pribadi menginstruksikan Mayang dan Rafly untuk menusuk korban Raja Putra berulang kali sehingga kedua korban tidak bergerak lagi.
Usai melaksanakan perbuatan keji ketiga pelaku pribadi mengambil Handphone korban dan sepeda motor dan melarikan diri kearah Betung," ungkapnya.
Korban Raja Putra sesudah dilakukan visum mengalami luka bacokan sebanyak 34 lubang, sedangkan Aldi mengalami luka bacokan 9 lubang.
"Pasal yang diterapkan untuk pembunuhan ini yakni 340 kitab undang-undang hukum pidana dan 365 kitab undang-undang hukum pidana dan UU Nomor 23 ihwal pinjaman anak dengan bahaya sanksi seumur hidup," jelasnya.
Sementara, otak pembunuhan Riki Martin alias Bongkeng mengungkapkan bahwa apa yang dilakukanya alasannya yakni dendam pasal hutang sebesar Rp 25 juta.
Karena pasal hutang itu Bongkeng kesal sama Aldi semenjak sebulan yang lalu.
"Saya lihat beliau main di rumah temannya kemudian saya panggil Mayang dan Rafli alasannya yakni mereka juga dendam dengan Aldi. Saya menyiapkan pisau dan keris, sedangkan saya pakai pistol dan keris kecil, mereka pulang pribadi saya cegat dan pukul pakai kayu di kepala," kata Bongkeng.
Dalam pembunuhan Bongkeng menjelaskan mereka mempunyai tugas masing-masing. Bongkeng memukul memakai kayu mengenai wajah korban Putra.
Dari sana kedua pelaku lainnya pribadi mengeroyok korban dengan membabi buta memakai senjata tajam, sebelumnya terjadi penembakan memakai senpira tetapi tidak mengenai korban.
"Saya menujah Aldi berkali-kali memakai keris samo pistol, saya dendam sama Aldi alasannya yakni pasal omongan dengan hutang alasannya yakni meninjam uang sebesar Rp 25 juta. Saya juga tembak dia. Karena malem tidak tahu kena atau tidak," ungkapnya sambil tertunduk.
Pelaku lainnya Rafli dan Virgo, sebelum melaksanakan perbuatan keji mengungkapkan bahwa korban Putra meminta ampun untuk tidak dibunuh dan silahkan ambil motornya dan akan diberi uang Rp 1 Juta.
"Sebelum beliau dibunuh sempet ngomong dak usah bunuh aku, ambek motor, gek saya kasih duit 1 juta. Mereka tidak melawan sama sekali, ketika kami tusuk mereka. Usai melaksanakan itu saya pribadi lari," terang Rafli.
Lanjut Rafli, ia juga dendam terhadap korban alasannya yakni sering mencuri mesin air miliknya dan sudah sering terjadi.
"Saya dendam sama beliau alasannya yakni mesin banyu sering hilang, selain itu omongan korban sangat tidak enak," jelasnya.
Terpisah, Irawan orang renta dari Raja Putra mengungkapkan bahwa tidak menyangka sekali dengan tragedi yang dialami oleh sang anak kesayangan ini.
Sehari-harinya korban ini menampal ban dan tidak ada duduk kasus sama sekali.
"Kalau sehari-hari ini Raja baik-baik saja dan tidak ada masalah, di keluarga juga baik," ujarnya.
Disinggung mengenai adanya firasat atau tidak mengenai meninggalnya Raja Putra, Irawan mengungkapkan bahwa ia semalam sebelum tragedi bermimpi kehilangan Handphone.
"Aku mimpi kehilangan Handphone malamnya dan besok pagi dapet kabar dari saudaranya bahwa Raja ditemukan meninggal. Kami keluarga yang ditinggalkan berharap pelaku segera dieksekusi seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," harapnya. /red/
Sumber: Tribun Sumsel

