Ternyata Gampang Lho Urus Izin Perjuangan Walet, Tiba Pribadi Ke Ptsp Sekayu
TECHBURGER.ME - Usaha burung walet merupakan salah satu perjuangan yang sangat menjanjikan dan menggiurkan sehingga belakangan ini menjamur pesat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan sehingga menciptakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kab.Muba gencar giatkan sosialisasi Inovasi salah satunya Siap Antar Jemput Izin (SAJI) Muba.
Ketika dibincangi awak media Erdian Syahri selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kabupaten Musi Banyuasin di ruang kerjanya, Rabu (12/6/2019) menyampaikan sebetulnya bukan hal yang sulit dalam mengurus perizinan perjuangan sarang burung walet.
"Untuk masyarakat Muba yang mempunyai atau ingin menciptakan perjuangan sarang burung walet harus dipastikan mempunyai izin dan begitu sangat-sangat gampang kok dalam mengurus izin perjuangan walet itu, cukup tiba kekantor DPM dan PTSP di Sekayu," ujarnya.
Selanjutnya saat disinggung nominal harga terkait pembuat izin tersebut ternyata tidak tinggi menyerupai momok atau dongeng yang beredar di kalangan masyarakat.
"Untuk biaya pembuatan izinnya, per meter hanya Rp.15.000,- dan jikalau masyarakat di setiap kecamatan tidak sempat tiba ke kantor alasannya ialah sibuk untuk menciptakan surat izin. Ya dapat secara kelompok dikumpulkan, kemudian ditunjuk dan diberikan kuasa salah satu di antara mereka untuk tiba ke kantor," jelasnya.
Berdasarkan data yang berhasil di himpun, jumlah seluruh pemilik perjuangan sarang burung walet di kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 1.662 orang yang terletak di 15 Kecamatan, ternyata 90% belum mempunyai izin. /red/
Sumber : Media Advokasi
